Mengenal Pangan Transgenik
by: arhan | Total views: 1775 | Word Count: 527 | View PDF | Print View
Rekayasa genetika merupakan salah satu teknik bioteknologi yang dilakukan dengan cara pemindahan gen dari satu mahluk hidup ke mahluk hidup lainnya yang dikenal juga dengan istilah transgenik.
Tujuan rekayasa genetika iniadalah untuk menghasilkan tanaman/hewan/jasad renik yang memiliki sifat-sifat tertentu sehingga mendatangkan keuntungan yang lebih besar bagi manusia.
Gen merupakan suatu unit biologis yang menentukkan sifat-sifat mahluk hidup yang dapat diturunkan.
Pangan hasil rekayasa genetika merupakan pangan yang diturunkan dari mahluk hidup hasil rekayasa genetika. Pada umumnya pangan bersumber dari tanaman, dan tanamanlah yang sekarang ini paling banyak dimuliakan melalui teknik rekayasa genetika. Tanaman ini dikembangkan dengan menggunakan alat bioteknologi modern. Berbeda dengan metode pertanian tradisional/konvensional. Akan tetapi keduanya mempunyai maksud yang sama yaitu menghasilkan varitas tanaman unggul dengan sifat yang telah diperbaiki, yang menjadikannya lebih baik untuk ditanam, dan lebih menarik untuk dikonsumsi serta makanan lainnya.
Perbedaannya terletak pada bagaimana hasil itu diperoleh.
Pada tahun 1994, tanaman pangan transgenik pertama, tomat dengan sifat kemasakan tertunda, ditanam dan dikonsumsi di negara maju. Sejak saat itu jumlah pangan yang berasal dari tanaman hasil rekayasa genetika kian hari kian bertambah.
Meskipun demikian, pengenalan makanan baru sebagai bagian dari menu kita menimbulkan kecemasan yang beralasan tentang kemanannya.Berikut beberapa contoh pernyataan terkait dengan isu keamanan pangan hasil transgenik:
•“Tingkat keamanan yang terkait dengan pangan produk rekayasa genetika, sekurang-kurangnya sama dengan pangan lainnya. Proses pengkajian keamanan yang dilakukan terhadap pangan hasil rekayasa genetika lebih lengkap dengan yang dilakukan terhadap pangan lainnya. Proses pengkajian keamanan memberikan semua keuntungan yang diberikan oleh pangan konvensional tanpa memberikan tambahan resiko” (The Australia New Zealand Food Authority).
•“Kami belum pernah melihat bukti bahwa pangan hasil rekayasa genetika yang sekarang ada di pasaran membahayakan kesehatan manusia atau kurang aman bila dibandingkan dengan produk tanaman hasil pemuliaan tradisional.” (Jane E. Henney, Commisioner, US FDA, 2000).
•“Konsultasi telah dipuaskan dengan pendekatanyang digunakan untuk mengkaji keamanan dari pangan hasil rekayasa genetika, yang telah disetujui untuk tujuan komersial” (FAO/WHO Expert Consultation Report, 2000).
•“Salah satu ciri dari teknologi rekayasa genetika adalah pemindahan satu atau beberapa gen yang sudah diketahui dengan pasti. Hal ini memungkinkan pengujian toksisitas tanaman rekayasa genetika dapat langsung dilakukan, tidak seperti tanaman yang dimuliakan secara konvensional yang mempunyai sifat yang baru”. (World Academis of Science [Brazil, China, India, Mexico, UK, USA, and The 3rd World Academies of Science, 2000).
Pangan yang berasal dari tanaman hasil rekayasa telah mengalami banyak pengujian dibandingkan dengan pangan lainnya dalam sejarah. Sebelum dipasarkan, pangan tersebut dikaji sesuai dengan pedoman yang telah dikeluarkan oleh berbagai lembaga ilmiah internasional seperti World Health Organization (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO) dan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Pedoman tersebut adalah sebagai berikut:
•Pangan hasil rekayasa genetika harus diatur seperti halnya dengan pengaturan pangan yang dihasilkan dengan metode selain rekayasa genetika. Resiko yang terkait dengan pangan yang berasal dari hasil rekayasa genetika pada dasarnya sama dengan pangan yang dihasilkan secara konvensional.
•Produk-produk tersebut akan dinilai berdasarkan keamanan, alerginisitas, toksisitas, dan nutrisinya masing-masing, bukan atas dasar metode atau teknik yang digunakan untuk menghasilkan produk tersebut.
•Setiap penambahan unsur baru ke dalam pangan melalui rekayasa genetika akan dimintakan persetujuan sebelum dipasarkan seperti halnya penambahan bahan tambahan pangan (misalnya pengawet dan pewarna) untuk makanan yang harus mendapat izin sebelum diedarkan.
About the Author
Republika Cetak -- 29/05/2007
Rating: 2.00

